PTAkses
Pelabuhan Indonesia (API) merupakan anak perusahaan dari PT Pengembang
Pelabuhan Indonesia (PPI) dan PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) yang didirikan
pada tanggal 4 Agustus2014. Pendirian API oleh PT Pelabuhan Indonesia II
(Persero) atau IPC dipicu oleh kebutuhan akses darat dengan kapasitas dan
kualitas yang memadai untuk mendukung pengembangan Pelabuhan New Priok
Kalibaru, IPC melalui PPI dari tahun 2012 mulai melakukan konstruksi Pelabuhan
New Priok Kalibaru berupa terminal kontainer dengan kapasitas sampai 12.5
teus/tahun dan terminal curah cair (petrolium) sebesar 10.000 metric ton/tahun.
Target awal yang dibebankan pada API adalah melakukan akuisisi saham Jalan Tol
Cibitung-Cilincing yang dimiliki oleh perusahaan Malaysia. Sebuah jalan tol
yang sangat strategis bagi pelabuhan Tanjung Priok menghubungkan dengan
hinterland utama berupa daerah industri di arah Timur.
Bagi
IPC bahkan secara Nasional API adalah pioneer dalam bidang penyediaanJalan akses
khusus dan/atau Jalan Tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya yang pada
tahap awal dibuat untuk mendukung akses menuju pelabuhan-pelabuhan di
lingkungan IPC dan di tahap berikutnya tidak tertutup kemungkinan untuk
mendukung akses menuju pelabuhan-pelabuhan di luar IPC.
Berikut sejarah singkat Perusahaan dari saat
pendirian di tahun 2014 sampai dengan saat ini.
Gambar I-1 Skema Sejarah Perusahaan
Tahun 2014:
PT
Akses Pelabuhan Indonesia (API) merupakan anak perusahaan dari PT Pengembang Pelabuhan
Indonesia (PPI) dan PT Pelabuhan Tanjung Priok didirikan pada tanggal 4 Agustus
2014, dengan tujuan utama adalah akuisisi Jalan Tol Cibitung Cilincing (JTCC)untuk
terlibat dalam penyediaan Worldclass Port Access ke lokasi Pelabuhan Pelabuhan Tanjung
Priok, terutama pelabuhan New Priok Kalibaru.
Tahun 2015:
Dalam
rangka pencapaian tujuan untuk menyediakan akses ke pelabuhan utama IPC, yaitu
pelabuhan Tanjung Priok, API menetapkan aksi korporasi pertama yaitu akuisisi
kepemilikan saham di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jalan Tol Cibitung Cilincing
(JTCC) yang pada mulanya 90% sahamnya dimiliki oleh MTD
Capital Berhard-Malaysia dan partner lokal PT Nusacipta Etika Pratama sebesar
10%. Transaksi akuisisi dapat diselesaikan pada September 2015 dimana API
berhasil membeli 45% saham berupa saham baru berdasarkan nilai buku.
Sehingga
kepemilikan PT MTD CTP Expressway (MTDX)menjadi:
MTD Capital Berhard (MTDC) : 50%
PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) : 45%
PT Nusacipta Etika Pratama (NEP) :
5%
Tahun
2016:
API fokus membantu pembebasan lahan JTCC di MTDX. Pada saat
sebelum akusisi, sejak memperoleh konsesi JTCC tahun 2007 MTDX hanya mampu
membebaskan tanah 14 Hektar.
Sejak masuknya API sebagai pemegang saham baru di akhir tahun
2015, MTDX berhasil melakukan percepatan pembebasan lahan dan di akhir tahun 2016
lahan masyarakat yang berhasil dibebaskan telah mencapai 70 Hektar. Sebetulnya
kemampuan Tim lapangan (P2T dari BPN dan PPK Pengadaan Lahan JTCC) dibantu staf
MTDX untuk membebaskan lahan sangat bagus namun terkendala oleh ketersediaan
dana pengadaan lahan yang menjadi kewajiban Pemerintah. Untuk mengatasi
keterbatasan dana Pemerintah digunakan mekanisme dana talangan BUJT yang akan
diganti oleh Pemerintah. Di tahun 2016 MTDX merealisasikan Pengadaan lahan
menggunakan dana talangan yang sangat terbatas sebesar Rp. 289 miliar karena
masih belum jelasnya kecepatan Pemerintah untuk melakukan penggantian dana
talangan yang sudah dikeluarkan BUJT.
Selain proyek JTCC, API juga berusaha memberikan solusi kepada IPC
atas dua persoalan akses ke pelabuhan Tanjung Priok/Kalibaru sebagai berikut:
-
Berusaha mendapat kontrak (penugasan)
dari IPC untuk mendapatkan Kompensasi dari Pemerintah sebagai pemilim proyek
pengembangan Jalan Tol Akses Tanjung Priok atas penggunaan tanah HPL Tanjung
Priok seluas 13.5 Ha.
-
Berusaha mendapat kontrak (penugasan)
dari IPC untuk mengelola proyek pengembangan jalan akses Timu Kalibaru atau New
Priok East Access (NPEA) yang menghubungkan langsung JTCC menuju New Priok
Kalibaru.
Tahun
2017:
Pada tahun 2017 ini ada perkembangan signifikan di MTDX, yaitu
dengan masuknya PT Waskita Toll Road (WTR) menjadi pemegang saham MTDX
menggantikan seluruh 55% saham MTDC dan NEP yang mencapai closing di bulan Mei
2017 dan merubah nama MTDX menjadi PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways
(CTP). 45% saham yang lain tetap dimiliki API.
Dengan masuknya WTR sebagai pemegang saham baru CTP menjadi lebih
agresif dalam memberikan komitmen dana talangan kepada BPJT dan telah
ditandatangani Amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada tanggal
29 Mei 2017 dimana CTP memberikan komitmen penyediaan dana talangan sebesar Rp.
2 triliun.
Selain dalam hal pembebebasan lahan, dengan dukungan penuh seluruh
pemegang saham berusaha akan segera mulai konstruksi di bulan Agustus 2017
dengan skema “Contractor Pre-Financing” sampai dengan Financial Close dimana
umumnya bank mensyaratkan pembebasan lahan telah mencapai 75%.
0 komentar:
Posting Komentar