tersebut, Heru mengaku pihaknya telah menjalankan upaya-upaya seperti semakin berkoordinasi dengan pihak-pihak lain di lapangan.
“Kami mencoba mengurangi beban pada administrasi dengan melakukan koordinasi kepada lembaga – lembaga terkait untuk memilah–milah mana saja perizinan yang urgent dan mana yang bisa di-delay sehingga proses tersebut tidak semuanya dilakukan di pelabuhan, hal ini tentu akan mengurangi waktu tunggunya,” ujar Heru.
Upaya lainnya adalah menurunkan Tim Terpadu yang dinamakan Indonesia National Single Window (INSW) dan Terpadu secara fisik atau Pusat Penanganan Perizinan Ekspor dan Impor.
“Dengan tim ini, jika pelaku usaha memerlukan suatu perizinan lanjutan, maka dapat langsung menuju Pos Terpadu kemudian dapat dilakukan keputusan penegasan terkait dengan perizinan tersebut,” kata Heru.
0 komentar:
Posting Komentar