Kamis, 12 April 2018

ALASAN PELINDO II PERPANJANG KONSESI JICT DISOAL

Share & Comment
Bisnis.com, JAKARTA–Ketua Serikat Pekerja (SP) PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mempertanyakan pernyataan Dirut Pelindo II, RJ Lino di DPR tanggal 29 Juni 2015 yang mengatakan bahwa perpanjangan konsesi JICT dilakukan karena Pelindo II belum siap mengelola JICT secara mandiri.
Nova mengatakan, pernyataan tersebut merupakan ironi besar. Pertama, selama 16 tahun JICT telah melakukan alih pengetahuan dan teknologi yang sangat memadai dengan Hutchison Port Holding (HPH).
“Ratusan karyawan JICT telah mendapatkan pelatihan berstandar internasional. Bahkan JICT berkali-kali mendapat pengakuan sebagai terminal petikemas terbaik di Asia,” ujar Nova, kepada wartawan, hari ini, Rabu (1/7)
Terakhir JICT dianugerahi penghargaan sebagai “Best Container Terminal under 4 million TEUS” oleh Asia Cargo News dalam ajang Asian Freight, Logistic and Supply Chain Awards (AFLAS) tahun 2015.
Hal ini dicapai oleh anak bangsa yang bekerja di JICT dengan hanya satu orang ekspatriat.
“Kalau memang Dirut RJ Lino menilai kami belum siap, itu sama artinya HPH gagal melakukan alih teknologi sesuai amanat privatisasi 1999. Lalu untuk apa konsesi diperpanjang lagi ke HPH?” tuturnya.
Kedua, kata dia, Pelindo II tercatat sejak 2009-2014 telah menggelontorkan dana trilliunan rupiah untuk pengembangan SDM dimana tahun lalu tercatat dana yang dikeluarkan Rp92,86 miliar. Hal ini berupa pengiriman ratusan pekerja-pekerjanya untuk belajar di universitas ternama di dunia seperti di Inggris, Belanda, Jerman, China, Swiss bahkan sampai Harvard University.
“Kalau sekarang Pelindo II dinyatakan belum siap mengelola JICT secara mandiri, itu sama saja RJ Lino mengakui kegagalannya dalam memimpin IPC selama 6 tahun,”paparnya.
SPJICT menganggap dan memastikan bahwa proses perpanjangan konsesi JICT dan TPK Koja saat ini tidak tepat. Pasalnya, kata dia, JICT jauh lebih menguntungkan jika dikelola sendiri tanpa harus bayar biaya-biaya sewa ke asing.
Perlu dipertanyakan soal motif Pelindo II perpanjang konsesi terminal petikemas terbaik di Asia tersebut.
“Jika Pelindo II berniat bela kepentingan nasional, maka yang paling urgent adalah menghentikan upaya perpanjangan konsesi JICT dan Koja,” ujar Nova.
Lagipula sesuai UU Pelayaran no 17 tahun 2008 yang telah ada sejak 7 tahun lalu mengamanatkan setiap bentuk konsesi pelabuhan dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Saat ini Pelindo II hanya menjadi landlord. Bisa-bisa pengelolaan pelabuhan semua dijual ke asing. Jadi ini bukan soal nasionalisme secara sempit tapi kita punya momentum yang sangat baik untuk berdaulat atas aset strategis nasional dengan tetap memberikan pelayanan berstandar internasional,”ujar dia.
Tags:

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

IPC LOGO

PT.AKSES PELABUHAN INDONESIA

Copyright © PT Akses Pelabuhan Indonesia